ESENSI ZAKAT DILIHAT DARI ILMU PENGUKURAN TEKNIK




PENGUKURAN DALAM ILMU TEKNIK

Dalam ilmu teknik pengukuran adalah suatu pembandingan antara suatu besaran dengan besaran lain yang sejenis secara eksperimen dan salah satu besaran dianggap sebagai standar. Dalam pengukuran listrik terjadi juga pembandingan, dalam pembandingan ini digunakan suatu alat Bantu (alat ukur). Alat ukur ini sudah dikalibrasi, sehingga dalam pengukuran listrikpun telah terjadi pembandingan. Sebagai contoh pengukuran tegangan pada jaringan tenaga listrik dalam hal ini tegangan yang akan diukur diperbandingkan dengan penunjukkan dari Voltmeter.

Pengukuran hanya akan terjadi jika mempunyai tiga syarat, yaitu:
-          Ada cara pengukuran
-          Ada alat pengukuran,
-          Ada orang yang mengukur

Pengukuran ada dua jenis, yaitu pengukuran kualitatif dan pengukuran kuantitatif. Contoh pengukuran kualitatif
·         Lampu nyala, motor bergerak, AC dingin

Jadi, kita hanya melihat dari apa yang sudah dihasilkan tanpa harus menjelaskan lebih lanjut nilai dari hasil tersebut.

Dan contoh dari pengukuran kualitatif
·         Tegangan listrik rumah adalah sebesar 220 V
·         Membeli buah semangka seberat 1 Kg
·         Suhu AC agar tidak terlalu dingin diatur 220C

Nah, yang namanya pengukuran kualitatif, tak ada hasil yang benar-benar bernilai sebesar yang ada dalam alat ukur. Yang ada hanyalah nilai yang mendekati. Misal,
Tegangan 220V tidaklah nilai yang pasti 220V, nilainya berubah-ubah. Misalnya 222V, atau 225V. Tapi dalam sebuah pengukuran nilai tersebut dibulatkan menjadi nilai standar, yaitu 220V.
Atau, berat semangka yang 1Kg tadi tidaklah benar-benar seberat 1 Kg, bisa 0,009Kg, bisa juga 1,009 Kg. Tapi dalam pengukuran diambil nilai yang mendekati nilai standarnya yaitu 1Kg.

ZAKAT dan HUBUNGANNYA DENGAN PENGUKURAN TEKNIK

Pengukuran yang telah dijelaskan di atas berhubungan erat dengan zakat. Apa hubungannya? Mari kita bahas.

Manusia telah membagi dunia ini dalam bentuk negara. Dalam satu negara manusia di dalamnya tentulah mencari kehidupan dengan caranya masing-masing. Ada dengan cara berdagang, bertani dan menjual hasil taninya, menjadi nelayan dan kemudian menjual hasil tangkapannya, ada yang menjadi pegawai negeri yang bekerja untuk negara, dan lain lain dan lain lain. Pada akhirnya setiap penghidupan rakyat dalam satu negara berkaitan satu sama lain. Contohnya seperti, pegawai membeli beras petani, petani membeli ikan nelayan, nelayan juga membeli beras dan menjual ikannya pada pegawai.

Masalahnya adalah dunia bukanlah tempat yang benar-benar bersih. Penghasilan halal tidaklah benar-benar halal. Petani tidak mendapatkan hasil penjualannya dengan benar-benar bersih, nelayan juga begitu. apalagi pegawai negeri.

Kenapa bisa begitu? jawabannya kita balikkan lagi ke masalah pengukuran.

Saat nelayan menjual hasil berasnya sebanyak 1 Kg. Yang terlihat pada timbangan memang sebanyak 1Kg, tapi apa benar-benar bersih 1Kg? Mungkin lebih, mungkin pula kurang,  tapi mendekati ke 1Kg. Kalau lebih, artinya yang membeli telah memakan hak si petani, kalau kurang, artinya sipetani telah memakan haknya si pembeli. Nelayanpun seperti itu.

Sekarang bagaimana dengan pegawai negeri? Mereka kan mendapatkan gaji perbulan? Dan bagaimana bisa gaji perbulan bisa dimasukkan kategori tidak bersih?

Oke, gaji pegawai negeri berasal dari pendapatan negara, dan pendapatan terbesar negara itu berasal dari pajak. Pajak apa? Yaa banyak. Bumi dan bangunan kena pajak, jalan kena pajak, orang jualan elektronik kena pajak, jualan mobil kena pajak.

Orang jualan miras? Kena pajak gak? Iya.
Orang jualan babi? Kena pajak gak? Iya.
Orang bisnis diskotik? Kena pajak juga? Iya.

Nah, pajak-pajak tersebut dikumpulkan menjadi satu, kemudian menjadi anggaran negara yang digunakan untuk pembangunan dan gaji para pegawai negeri.

Halalkah gaji pegawai negeri? Halal, tapi di dalamnya ada bawaan dari uang-uang yang panas kumpulan hasil pajak tadi.

Allah SWT Maha Tahu.. Allah SWT sudah tahu dari dahulu kalau manusia dalam mencari penghidupannya akan tercampur baur antara orang-orang yang mencari secara halal dan mencari secara haram. Bahkan pencarian yang halalpun tidak benar-benar bersih dalam pengukurannya. Makanya di dalam Islam diwajibkan untuk berzakat yang manfaatnya adalah untuk membersihkan jentik-jentik uang panas yang tersisa dari pencarian kita yang kita usahakan secara halal tersebut. 

 Selain itu zakat merupakan ibadah yang memiliki dimensi ganda, trasendental dan horizontal. Oleh sebab itu zakat memiliki banyak arti dalam kehidupan manusia, terutama Islam. Zakat memiliki banyak hikmah, baik yang berkaitan dengan Sang Pencipta maupun hubungan sosial kemasyarakatan di antara manusia, antara lain :

1.    Menolong, membantu, membina dan membangun kaum dhuafa yang lemah papa dengan materi sekedar untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.Dengan kondisi tersebut mereka akan mampu melaksanakan kewajibannya terhadap Allah SWT

2.    Memberantas penyakit iri hati, rasa benci dan dengki dari diri orang-orang di sekitarnya berkehidupan cukup, apalagi mewah. Sedang ia sendiri tak memiliki apa apa dan tidak ada uluran tangan dari mereka (orang kaya) kepadanya.

3.    Dapat mensucikan diri (pribadi) dari kotoran dosa, memurnikan jiwa (menumbuhkan akhlak mulia menjadi murah hati, peka terhadap rasa kemanusiaan) dan mengikis sifat bakhil (kikir) serta serakah. Dengan begitu akhirnya suasana ketenangan bathin karena terbebas dari tuntutan Allah SWT dan kewajiban kemasyarakatan, akan selalu melingkupi hati.

4.    Menjadi unsur penting dalam mewujudakan keseimbangan dalam distribusi harta (sosial distribution), dan keseimbangan tanggungjawab individu dalam masyarakat

Demikian penjelasan hubungan antara zakat dan pengukuran teknik. Kalau semisalnya ada penjelasan saya yang salah, mohon maafkan saya dan  mohon koreksinya agar ilmu yang ada bisa lebih bertambah..Semoga tulisan yang pendek ini bisa bermanfaat! ^_^

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Menghitung Biaya Pemakaian Listrik dengan Excel

Rumus Dasar Kelistrikan dengan Menggunakan Excel

Kapasitor Bank, Definisi, Fungsi dan Cara Pemasangannya