ESENSI ZAKAT DILIHAT DARI ILMU PENGUKURAN TEKNIK
Dalam ilmu teknik pengukuran adalah
suatu pembandingan antara suatu besaran dengan besaran lain yang sejenis secara
eksperimen dan salah satu besaran dianggap sebagai standar. Dalam pengukuran
listrik terjadi juga pembandingan, dalam pembandingan ini digunakan suatu alat
Bantu (alat ukur). Alat ukur ini sudah dikalibrasi, sehingga dalam pengukuran
listrikpun telah terjadi pembandingan. Sebagai contoh pengukuran tegangan pada
jaringan tenaga listrik dalam hal ini tegangan yang akan diukur diperbandingkan
dengan penunjukkan dari Voltmeter.
Pengukuran hanya akan terjadi jika
mempunyai tiga syarat, yaitu:
-
Ada cara
pengukuran
-
Ada alat
pengukuran,
-
Ada orang yang
mengukur
Pengukuran ada dua jenis, yaitu
pengukuran kualitatif dan pengukuran kuantitatif. Contoh pengukuran kualitatif
·
Lampu nyala,
motor bergerak, AC dingin
Jadi, kita hanya melihat dari apa yang
sudah dihasilkan tanpa harus menjelaskan lebih lanjut nilai dari hasil tersebut.
Dan contoh dari pengukuran kualitatif
·
Tegangan listrik
rumah adalah sebesar 220 V
·
Membeli buah
semangka seberat 1 Kg
·
Suhu AC agar
tidak terlalu dingin diatur 220C
Nah, yang namanya pengukuran kualitatif,
tak ada hasil yang benar-benar bernilai sebesar yang ada dalam alat ukur. Yang
ada hanyalah nilai yang mendekati. Misal,
Tegangan 220V tidaklah nilai yang pasti
220V, nilainya berubah-ubah. Misalnya 222V, atau 225V. Tapi dalam sebuah
pengukuran nilai tersebut dibulatkan menjadi nilai standar, yaitu 220V.
Atau, berat semangka yang 1Kg tadi
tidaklah benar-benar seberat 1 Kg, bisa 0,009Kg, bisa juga 1,009 Kg. Tapi dalam
pengukuran diambil nilai yang mendekati nilai standarnya yaitu 1Kg.
ZAKAT dan HUBUNGANNYA DENGAN
PENGUKURAN TEKNIK
Pengukuran yang telah dijelaskan di atas
berhubungan erat dengan zakat. Apa hubungannya? Mari kita bahas.
Manusia telah membagi dunia ini dalam
bentuk negara. Dalam satu negara manusia di dalamnya tentulah mencari
kehidupan dengan caranya masing-masing. Ada dengan cara berdagang, bertani dan
menjual hasil taninya, menjadi nelayan dan kemudian menjual hasil tangkapannya,
ada yang menjadi pegawai negeri yang bekerja untuk negara, dan lain lain dan
lain lain. Pada akhirnya setiap penghidupan rakyat dalam satu negara berkaitan
satu sama lain. Contohnya seperti, pegawai membeli beras petani, petani membeli
ikan nelayan, nelayan juga membeli beras dan menjual ikannya pada pegawai.
Masalahnya adalah dunia bukanlah tempat
yang benar-benar bersih. Penghasilan halal tidaklah benar-benar halal. Petani
tidak mendapatkan hasil penjualannya dengan benar-benar bersih, nelayan juga
begitu. apalagi pegawai negeri.
Kenapa bisa begitu? jawabannya kita
balikkan lagi ke masalah pengukuran.
Saat nelayan menjual hasil berasnya
sebanyak 1 Kg. Yang terlihat pada timbangan memang sebanyak 1Kg, tapi apa
benar-benar bersih 1Kg? Mungkin lebih, mungkin pula kurang, tapi mendekati ke 1Kg. Kalau lebih, artinya
yang membeli telah memakan hak si petani, kalau kurang, artinya sipetani telah
memakan haknya si pembeli. Nelayanpun seperti itu.
Sekarang bagaimana dengan pegawai
negeri? Mereka kan mendapatkan gaji perbulan? Dan bagaimana bisa gaji perbulan
bisa dimasukkan kategori tidak bersih?
Oke, gaji pegawai negeri berasal dari
pendapatan negara, dan pendapatan terbesar negara itu berasal dari pajak. Pajak
apa? Yaa banyak. Bumi dan bangunan kena pajak, jalan kena pajak, orang jualan
elektronik kena pajak, jualan mobil kena pajak.
Orang jualan miras? Kena pajak gak? Iya.
Orang jualan babi? Kena pajak gak? Iya.
Orang bisnis diskotik? Kena pajak juga?
Iya.
Nah, pajak-pajak tersebut dikumpulkan
menjadi satu, kemudian menjadi anggaran negara yang digunakan untuk pembangunan
dan gaji para pegawai negeri.
Halalkah gaji pegawai negeri? Halal,
tapi di dalamnya ada bawaan dari uang-uang yang panas kumpulan hasil pajak
tadi.
Allah SWT Maha Tahu.. Allah SWT sudah
tahu dari dahulu kalau manusia dalam mencari penghidupannya akan tercampur baur
antara orang-orang yang mencari secara halal dan mencari secara haram. Bahkan
pencarian yang halalpun tidak benar-benar bersih dalam pengukurannya. Makanya
di dalam Islam diwajibkan untuk berzakat yang manfaatnya adalah untuk
membersihkan jentik-jentik uang panas yang tersisa dari pencarian kita yang
kita usahakan secara halal tersebut.
Selain itu zakat merupakan ibadah yang
memiliki dimensi ganda, trasendental dan horizontal. Oleh sebab itu zakat memiliki
banyak arti dalam kehidupan manusia, terutama Islam. Zakat memiliki banyak
hikmah, baik yang berkaitan dengan Sang Pencipta maupun hubungan sosial
kemasyarakatan di antara manusia, antara lain :
1.
Menolong,
membantu, membina dan membangun kaum dhuafa yang lemah papa dengan materi
sekedar untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.Dengan kondisi tersebut mereka
akan mampu melaksanakan kewajibannya terhadap Allah SWT
2.
Memberantas
penyakit iri hati, rasa benci dan dengki dari diri orang-orang di sekitarnya
berkehidupan cukup, apalagi mewah. Sedang ia sendiri tak memiliki apa apa dan
tidak ada uluran tangan dari mereka (orang kaya) kepadanya.
3.
Dapat mensucikan
diri (pribadi) dari kotoran dosa, memurnikan jiwa (menumbuhkan akhlak mulia
menjadi murah hati, peka terhadap rasa kemanusiaan) dan mengikis sifat bakhil
(kikir) serta serakah. Dengan begitu akhirnya suasana ketenangan bathin karena
terbebas dari tuntutan Allah SWT dan kewajiban kemasyarakatan, akan selalu
melingkupi hati.
4.
Menjadi unsur
penting dalam mewujudakan keseimbangan dalam distribusi harta (sosial
distribution), dan keseimbangan tanggungjawab individu dalam masyarakat
Demikian
penjelasan hubungan antara zakat dan pengukuran teknik. Kalau semisalnya ada
penjelasan saya yang salah, mohon maafkan saya dan mohon koreksinya agar ilmu yang ada bisa lebih
bertambah..Semoga tulisan yang pendek ini bisa bermanfaat! ^_^
Subhaanallah.. bagus sekali. untuk informasi tenda bisa klik:Tenda Stand Murah
ReplyDelete